Implementasi bertahap
MenKKP Sakti Wahyu menjelaskan aturan PIT akan dilakukan bertahap, di mana pada tahap awal jumlah kuota ikan dibatasi. Kemudian dalam perkembangannya akan ada pembatasan kuota tangkapan untuk setiap jenis ikan.
Pihaknya menargetkan aturan PIT akan selesai pada akhir bulan Juli sehingga pada Agustus–September dapat dijalankan.
Untuk kuota tangkap, KKP berpatokan pada angka potensi perikanan tangkap sebesar 12 juta ton. Dari jumlah ini maksimal yang bisa diambil adalah 80 persen atau sebanyak 9,6 juta ton. Akan tetapi, MenKKP menginginkan agar kuota diturunkan menjadi 50–60 persen.