“Alhamdulillah, bersyukur sudah selesai kita lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam menyusun Raperda ini,” ungkap dr. Aminuddin.
Wali Kota menyebut, kehadiran regulasi ini akan memberi arah dan landasan yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, serta potensi budaya lokal.
“Industri ekonomi kreatif sangat dibutuhkan karena memiliki efek berganda. Misalnya, sektor film tidak hanya menggerakkan ekonomi tetapi juga menjadi sarana promosi daerah. Dalam pelaksanaannya, kami juga melibatkan pemuda dan Dispopar,” tambahnya.