Kuota UKW Dipangkas 75 Persen, Dewan Pers Dorong Uji Kompetensi Mandiri

komunitas | 05 Agustus 2025 19:29

Kuota UKW Dipangkas 75 Persen, Dewan Pers Dorong Uji Kompetensi Mandiri
Jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co - Efisiensi anggaran negara membuat kuota Uji Kompetensi Wartawan (UKW) turun drastis tahun ini. Dari sebelumnya 800 peserta per tahun, kini hanya tersedia sekitar 200 kuota.

Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan ini berkaitan langsung dengan penghematan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam APBN 2025 yang mencapai Rp256,1 triliun. Dilansir dari nu.or.id, Selasa, (5/8/2025).

 

“Dulu itu satu tahun sekitar 800-an wartawan bisa ikut uji kompetensi di berbagai lembaga uji. Sekarang hanya seperempatnya saja,” ujar Jazuli dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, (5/8/2025).