AAI Jatim Solid Dukung Tjandra Sridjaja, Dorong Rekonsiliasi Nasional Advokat

komunitas | 01 September 2025 05:47

AAI Jatim Solid Dukung Tjandra Sridjaja, Dorong Rekonsiliasi Nasional Advokat
Rapat anggota cabang AAI Jawa Timur yang mengusung Tjandra Sridjaja sebagai calon Ketua Umum DPP AAI di Munaslub Oktober 2025. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Semangat persatuan mewarnai langkah Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jawa Timur. Melalui rapat anggota cabang di Surabaya, Jumat, (29/8/2025), AAI Jatim resmi mengusung Prof. KPHA Tjandra Sridjaja Prajonggo sebagai calon Ketua Umum DPP AAI periode 2025–2030. Dukungan ini disebut sebagai titik balik menuju rekonsiliasi advokat Indonesia.

 

Koordinator Wilayah AAI Jatim, Abdul Salam, menegaskan dukungan aklamasi ini lahir dari keinginan menyatukan kembali organisasi advokat yang sempat terbelah menjadi tiga kubu. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (1/9/2025).

 

“Hari ini hadir 12 cabang. Kami sepakat mengusung Prof. Tjandra. Harapannya beliau bisa menjadi figur pemersatu,” ujarnya.

 

 

 

Selain Tjandra, AAI Jatim juga mengajukan sejumlah tokoh nasional untuk posisi strategis di DPP AAI, antara lain Denny Kailimang sebagai Dewan Penasihat, Maise T. Kandau di Dewan Kehormatan, serta Tonic Tangkau di Dewan Komisi Pengawas.

 

Dukungan terhadap Tjandra tak hanya datang dari Jatim. Beberapa provinsi lain, seperti Sulawesi Utara, Bali, Sumatra Utara, hingga Jawa Tengah juga menyatakan sikap serupa. Saat ini, dukungan yang terkumpul diklaim sudah mencapai hampir 50 DPC di seluruh Indonesia.

 

Deklarasi dukungan nasional dijadwalkan digelar 4 September mendatang di Jakarta. Abdul Salam menyebut, lebih dari sekadar pemilihan ketua umum, langkah ini menjadi momentum penting untuk rekonsiliasi advokat Indonesia.

 

“Dengan terpilihnya Prof. Tjandra, kami berharap seluruh anggota AAI bisa kembali bersatu. Sosok beliau diyakini mampu memperkuat organisasi secara nasional,” tegas salam.

 

Dengan dukungan luas dari berbagai daerah, langkah AAI Jatim ini memberi harapan baru bagi dunia advokat Indonesia. Persatuan yang diupayakan diyakini mampu memperkuat peran organisasi dalam memberikan pengayoman hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (ivan)