Cegah Pemerasan Oknum Media, JMSI Jatim Ajak Kades dan Kasek Melek Pers

komunitas | 05 Oktober 2025 19:42

 

Sementara Jay Wijayanto, Wakil Ketua JMSI Jatim, menjelaskan cara mengenali media abal-abal dan menangkal pemerasan oknum wartawan. Menurutnya, media resmi wajib berbadan hukum, mencantumkan alamat lengkap, penanggung jawab, serta idealnya sudah terverifikasi Dewan Pers.

 

“Kalau boks redaksi tidak lengkap, itu tanda media abal-abal. Cek juga gaya penulisan beritanya — kalau tidak berimbang dan cenderung mengancam, bisa dipastikan bukan produk jurnalistik yang benar,” kata Jay.

 

Jay menambahkan, bila ada oknum wartawan yang meminta uang, pejabat tak perlu panik. 

 

“Tidak usah dilayani. Arahkan ke Humas atau Kominfo daerah. Kalau muncul berita tidak sesuai, gunakan hak jawab,” tegasnya.