Kasus Dugaan Pungli Perizinan, Kantor ESDM Jatim Digeledah Penyidik

komunitas | 17 April 2026 13:10

Kasus Dugaan Pungli Perizinan, Kantor ESDM Jatim Digeledah Penyidik
Penyidik Kejati Jatim menggeledah Kantor Dinas ESDM Jawa Timur terkait dugaan pumgli perizinan, Kamis malam (16/4). (dok jawapos) 
SURABAYA, PustakaJC.co – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Tidar No.123, Surabaya, digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada Kamis (16/4). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan. jum'at, (17/4/2026). 
 
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut, langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
 
 
“Benar, ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dalam proses perizinan,” ujar Adnan saat dikonfirmasi, Demikian dikutip dari jawapos.com, jum'at, (17/4/2026).