SURABAYA, PustakaJC.co – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Tidar No.123, Surabaya, digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada Kamis (16/4). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan. jum'at, (17/4/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut, langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
“Benar, ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dalam proses perizinan,” ujar Adnan saat dikonfirmasi, Demikian dikutip dari jawapos.com, jum'at, (17/4/2026).