RPH Surabaya Hentikan Penjualan Sapi, Fokus Layanan Pemotongan Kurban 2026

komunitas | 28 April 2026 07:32

RPH Surabaya Hentikan Penjualan Sapi, Fokus Layanan Pemotongan Kurban 2026
Petugas RPH Surabaya mempersiapkan hewan sebelum proses pemotongan. Menyambut Iduladha 2026, PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengubah skema layanan dengan fokus pada jasa pemotongan hewan kurban. (dok tribunjatim)

SURABAYA, PustakaJC.co — Menyambut Iduladha 2026, PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda resmi mengubah skema layanan dengan tidak lagi menjual hewan kurban. Tahun ini, perusahaan daerah tersebut sepenuhnya memfokuskan diri pada jasa pemotongan hewan kurban bagi masyarakat, Senin (27/4/2026).

Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A Isnugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian operasional seiring rencana pemindahan aktivitas dari unit Pegirian ke Tambak Osowilangon yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei 2026.

“Pada pelaksanaan kurban tahun ini, kami hanya fokus pada pelayanan jasa pemotongan. Kami tidak menyediakan maupun menjual hewan kurban,” ujar Fajar, dikutip dari jatim.tribunnews.com.

Meski tidak lagi menjual sapi, RPH memastikan kualitas layanan tetap optimal. Proses pemotongan dilakukan dengan standar ketat, mengedepankan kebersihan, keamanan pangan, serta kesesuaian dengan syariat Islam.

Minat masyarakat terhadap layanan ini mulai meningkat. Hingga akhir April, tercatat sekitar 60 ekor sapi telah didaftarkan untuk dipotong. RPH menargetkan total pemotongan mencapai 250 ekor sapi, meningkat dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 195 ekor.

Koordinator Pelaksana Qurban Amanah RPH Surabaya 2026, Dwi Retno Palupi, menyebut kemudahan layanan menjadi daya tarik utama. Seluruh proses, mulai dari pengelolaan limbah hingga distribusi daging, ditangani oleh pihak RPH.

“Shohibul kurban tidak perlu repot mengurus limbah, pencacahan, pengemasan hingga distribusi. Semua sudah ditangani oleh tim RPH,” jelasnya.

RPH Surabaya menyediakan dua jenis layanan, yakni potong kemas dan potong sontor. Layanan potong kemas memungkinkan daging langsung dikemas dalam plastik food grade dengan berat sekitar satu kilogram per paket, sementara potong sontor diperuntukkan bagi pihak yang ingin mengelola distribusi secara mandiri.

Selain itu, tersedia fasilitas pendukung seperti pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan, penimbangan bobot, hingga tempat istirahat hewan sebelum disembelih. Proses penyembelihan juga dapat disaksikan langsung oleh perwakilan shohibul kurban untuk menjamin transparansi.

Pelaksanaan pemotongan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 10 Dzulhijah hingga hari tasyrik, dengan kapasitas hingga 80 ekor sapi per hari.

“Saat hari penyembelihan, perwakilan shohibul kurban maksimal dua orang wajib hadir untuk menyaksikan proses, memastikan hewan tidak tertukar,” tambah Palupi.

Dengan skema baru ini, RPH Surabaya berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun ini berjalan lebih praktis, higienis, dan sesuai ketentuan syariat. (frchn)