JAKARTA, PustakaJC.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana melibatkan para masyayikh atau kiai sepuh dalam rapat pleno yang akan membahas penentuan jadwal Musyawarah Nasional Alim Ulama (Munas), Konferensi Besar (Konbes), hingga Muktamar ke-35 NU.
Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan rencana tersebut saat menerima kunjungan 23 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, (28/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaan kiai sepuh merupakan unsur fundamental dalam organisasi Nahdlatul Ulama. Karena itu, forum pleno dinilai penting untuk menghadirkan para masyayikh sebagai mustasyar dalam proses pengambilan keputusan organisasi, termasuk penentuan agenda besar NU. Dilansir dari nu.or.id. Rabu, (29/4/2026).
Gus Yahya menjelaskan bahwa usulan penyelenggaraan pleno sudah disampaikan sejak awal Ramadan. Menurutnya, forum tersebut diperlukan agar keputusan terkait Munas, Konbes, hingga Muktamar dapat segera ditetapkan secara terarah dan konstitusional.
“Sejak awal Ramadan saya sudah mengusulkan agar segera digelar pleno. Forum ini penting untuk menghadirkan para masyayikh sepuh sebagai mustasyar, sehingga keputusan dapat segera diambil,” ujar Gus Yahya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para ketua PWNU dari berbagai daerah yang menunjukkan kepedulian terhadap dinamika organisasi. Pertemuan tersebut, kata Gus Yahya, menjadi ruang konsolidasi dan penguatan komunikasi antarstruktur NU.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menegaskan bahwa pertemuan PBNU dan PWNU menghasilkan kesepahaman terkait pentingnya pelaksanaan muktamar secara tertib, termasuk seluruh rangkaian agenda sebelumnya seperti Munas dan Konbes.
Ia menambahkan, rapat pleno diharapkan segera digelar untuk memutuskan secara resmi agenda, waktu, dan lokasi pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
“Diharapkan pleno segera dilaksanakan agar bisa memutuskan agenda Konbes sekaligus penentuan waktu dan tempat Muktamar,” harapnya.
Amin juga menyebut forum tersebut menjadi sarana klarifikasi dan penyamaan persepsi antara PBNU dan PWNU, mengingat selama ini sebagian informasi hanya diterima melalui media atau jalur tidak langsung. (ivan)