Kabel Fiber Optik di Surabaya Masih Semrawut, DPRD Desak Penertiban dan Sistem Jaringan Bawah Tanah

komunitas | 10 Mei 2026 19:32

Ia juga meminta Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemutusan otomatis terhadap jaringan provider yang tidak memperpanjang izin atau menunggak pembayaran sewa.

Selain itu, DPRD Surabaya menyoroti banyaknya kabel tidak aktif yang masih menggantung di udara. Kabel-kabel tersebut dianggap sebagai “sampah visual” yang tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.

Afif menegaskan, penindakan terhadap provider nakal perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pemutusan kabel jika pelanggaran tetap berlanjut.

“Kalau melanggar beri SP1, SP2, setelah itu putus saja,” tegasnya.