MUI Jatim Diminta Perkuat Benteng Moral Masyarakat

komunitas | 14 Juli 2026 18:04

 

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.

 

Khofifah menilai tantangan sosial yang muncul akibat perkembangan teknologi digital semakin kompleks. Berbagai persoalan seperti penyebaran hoaks, disinformasi, judi daring, penyalahgunaan media sosial hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI) dinilai perlu mendapat perhatian serius.

 

“Kerentanan sosial banyak terjadi di masyarakat kita, tidak hanya menyasar orang dewasa dan berumur, tetapi juga anak-anak kita, banyak di antara mereka terpapar hal-hal destruktif dari media sosial,” ujarnya.

 

Ia menegaskan MUI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemberi fatwa, tetapi juga mitra umat dan pemerintah dalam membimbing kehidupan beragama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam moderat serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

 

Khofifah juga menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh referensi keagamaan. Saat ini, lebih dari 60 persen masyarakat mengakses literatur keagamaan melalui media digital sehingga ruang digital harus diisi dengan konten yang kredibel dan memiliki sanad keilmuan yang jelas.

 

 

 

“Tingginya persentase tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk syiar atau dakwah kita agar apa yang dijadikan referensi oleh masyarakat kita sanadnya benar-benar bersambung dan terhubung,” katanya.