Karena itu, ia mendorong MUI Jawa Timur melibatkan dai muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk memperkuat dakwah melalui berbagai platform digital.
Menurut Khofifah, platform digital harus menjadi ruang strategis untuk menyebarluaskan pemikiran yang mencerahkan, menyejahterakan masyarakat, sekaligus mendukung kesehatan mental masyarakat.
Selain itu, Khofifah menekankan pentingnya sinergi ulama dan umara dalam memanfaatkan bonus demografi melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ekonomi syariah dan pengembangan ekosistem industri halal di Jawa Timur.
“Sinergi yang kuat ulama dan umara akan menjadi motivasi tersendiri bagi umat untuk semakin berdaya melalui penguatan ekonomi syariah dan pengembangan ekosistem industri halal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar mengatakan kepengurusan baru akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, MUI Jawa Timur saat ini didukung 23 badan, komisi dan lembaga yang diperkuat tenaga profesional untuk menjalankan berbagai program organisasi.
“Sinergi itu akan terus kita lakukan antara MUI dan kelompok-kelompok strategis baik itu jajaran pemerintahan secara horizontal maupun secara vertikal,” kata Abdul Halim.
Ia menambahkan, MUI juga telah menyiapkan penguatan dakwah melalui platform digital sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang akibat pengaruh media sosial. (ivan)