MUI Jatim Diminta Perkuat Benteng Moral Masyarakat

komunitas | 14 Juli 2026 18:04

MUI Jatim Diminta Perkuat Benteng Moral Masyarakat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Masa Khidmat 2025—2030 di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur masa khidmat 2025-2030 untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital.

 

Menurut Khofifah, MUI memiliki posisi strategis sebagai pilar penyejuk dan benteng moral masyarakat di tengah perkembangan teknologi yang membawa berbagai dampak bagi kehidupan sosial dan keagamaan. Dilansir dari antaranews.com, Selasa, (14/3/2026).

 

“Kami meyakini, di bawah kepemimpinan yang baru, MUI Jatim akan terus menjadi pilar penyejuk, pembimbing, sekaligus benteng moral bagi masyarakat Jawa Timur yang berkarakter, religius, moderat, dan majemuk,” kata Khofifah saat menghadiri pelantikan Pengurus MUI Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, (14/7/2026).

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.

 

Khofifah menilai tantangan sosial yang muncul akibat perkembangan teknologi digital semakin kompleks. Berbagai persoalan seperti penyebaran hoaks, disinformasi, judi daring, penyalahgunaan media sosial hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI) dinilai perlu mendapat perhatian serius.

 

“Kerentanan sosial banyak terjadi di masyarakat kita, tidak hanya menyasar orang dewasa dan berumur, tetapi juga anak-anak kita, banyak di antara mereka terpapar hal-hal destruktif dari media sosial,” ujarnya.

 

Ia menegaskan MUI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemberi fatwa, tetapi juga mitra umat dan pemerintah dalam membimbing kehidupan beragama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam moderat serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

 

Khofifah juga menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh referensi keagamaan. Saat ini, lebih dari 60 persen masyarakat mengakses literatur keagamaan melalui media digital sehingga ruang digital harus diisi dengan konten yang kredibel dan memiliki sanad keilmuan yang jelas.

 

 

 

“Tingginya persentase tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk syiar atau dakwah kita agar apa yang dijadikan referensi oleh masyarakat kita sanadnya benar-benar bersambung dan terhubung,” katanya.

 

 

 

Karena itu, ia mendorong MUI Jawa Timur melibatkan dai muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk memperkuat dakwah melalui berbagai platform digital.

 

Menurut Khofifah, platform digital harus menjadi ruang strategis untuk menyebarluaskan pemikiran yang mencerahkan, menyejahterakan masyarakat, sekaligus mendukung kesehatan mental masyarakat.

 

Selain itu, Khofifah menekankan pentingnya sinergi ulama dan umara dalam memanfaatkan bonus demografi melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ekonomi syariah dan pengembangan ekosistem industri halal di Jawa Timur.

 

“Sinergi yang kuat ulama dan umara akan menjadi motivasi tersendiri bagi umat untuk semakin berdaya melalui penguatan ekonomi syariah dan pengembangan ekosistem industri halal,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar mengatakan kepengurusan baru akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan.

 

Menurutnya, MUI Jawa Timur saat ini didukung 23 badan, komisi dan lembaga yang diperkuat tenaga profesional untuk menjalankan berbagai program organisasi.

 

“Sinergi itu akan terus kita lakukan antara MUI dan kelompok-kelompok strategis baik itu jajaran pemerintahan secara horizontal maupun secara vertikal,” kata Abdul Halim.

 

Ia menambahkan, MUI juga telah menyiapkan penguatan dakwah melalui platform digital sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang akibat pengaruh media sosial. (ivan)