SURABAYA, PustakaJC.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menggandeng Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur untuk memperluas edukasi dan pendampingan administrasi perpajakan kepada masyarakat. Kerja sama tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan wajib pajak, khususnya di kalangan kader organisasi, pelaku UMKM, dan badan usaha.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Perpajakan yang berlangsung di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya, Selasa, (14/7/2026).
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen memperluas literasi perpajakan sekaligus memberikan pendampingan administrasi kepada masyarakat agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Jumat, (17/7/2026).
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, mengatakan sinergi dengan GP Ansor menjadi bagian dari upaya menghadirkan edukasi perpajakan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan. Melalui kerja sama ini, kami berharap edukasi dan pendampingan perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya kader, pelaku UMKM, dan badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur,” kata Max.