PLN juga menjelaskan bahwa listrik yang sering padam akibat MCB turun umumnya disebabkan beban listrik yang melebihi kapasitas daya terpasang. Karena itu, pelanggan yang kebutuhan listriknya meningkat disarankan segera mengajukan tambah daya agar penggunaan listrik menjadi lebih aman dan nyaman.
Apresiasi juga datang dari Agus, pelaku usaha kuliner di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Menurutnya, program tersebut sangat membantu pelaku UMKM yang membutuhkan daya listrik lebih besar.
“Biaya tambah daya menjadi lebih ringan sehingga bisa menyesuaikan kebutuhan listrik tanpa khawatir mengganggu operasional usaha, apalagi menjelang perayaan HUT RI yang biasanya ramai pelanggan,”ujarnya.
PLN turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal karena berisiko membahayakan keselamatan dan memicu kebakaran. Seluruh proses pengajuan tambah daya kini dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan yang melakukan pembayaran tagihan listrik atau pembelian token melalui aplikasi tersebut maupun kanal resmi akan memperoleh e-voucher untuk mengajukan layanan tambah daya.
Program Tambah Daya Diskon 50 Persen “Semangat Baru Makin Berdaya” berlaku secara nasional hingga 27 Juli 2026, dan dapat dimanfaatkan seluruh pelanggan PLN sesuai ketentuan yang berlaku. (ivan)