Perbankan Jatim Perkuat Intermediasi Ditopang Likuiditas dan Permodalan Kokoh

komunitas | 29 Juli 2026 07:25

 

 

Kondisi tersebut turut memperkuat likuiditas perbankan di Jawa Timur. Hal itu tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 94,01 persen, berada pada kisaran optimal sesuai ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) Bank Indonesia.

 

Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,27 persen, relatif stabil dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 3,23 persen. Dari sisi permodalan, rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) meningkat menjadi 32,93 persen, jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 8 persen.

 

Rifki menilai tingginya CAR menunjukkan industri perbankan di Jawa Timur memiliki kapasitas permodalan yang sangat kuat untuk menyerap berbagai potensi risiko sekaligus mendukung pembiayaan bagi dunia usaha dan masyarakat.

 

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan OJK, pemerintah daerah, dan industri perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat fungsi intermediasi, serta mendorong penyaluran kredit yang lebih produktif. Dengan likuiditas yang memadai, kualitas kredit yang terjaga, dan permodalan yang kuat, sektor perbankan Jawa Timur diyakini tetap mampu menjadi motor pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (ivan)