PWNU Jatim Siapkan 144 Pendamping Mandiri untuk Kelola 100 Ribu Hektare Perhutanan Sosial

komunitas | 24 September 2026 18:22

 

Landasan Regulasi & Fokus Pendampingan

 

Sekretaris Pokja PSNU Jatim, Widhy Taurus, menjelaskan bahwa para pendamping dibekali peta jalan, rencana aksi, serta pemahaman regulasi yang kuat, di antaranya:

  • UU No. 41/1999 jo. UU No. 6/2023 (Kehutanan & Cipta Kerja)
  • PP No. 23/2021 (Penyelenggaraan Kehutanan)
  • Permen LHK No. 9/2021 & No. 4/2023 (Pengelolaan Perhutanan Sosial & KHDPK Jatim)
  • Pergub Jatim No. 86/2021 & Kepgub Jatim No. 88/186/KPTS/013/2018

 

Target utamanya adalah membangun ekosistem pendampingan yang terintegrasi, mulai dari kelembagaan, kelola kawasan, hingga penguatan usaha ekonomi produktif dari hilir (akses pasar) hingga hulu (produksi dan konservasi).

 

Kehadiran Tokoh

Agenda ini dihadiri oleh Pj Ketua PWNU Jatim Gus Firjaun, Koordinator Nasional Perhutanan Sosial NU Tri Chandra Aprianto, Kepala Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta Wahyudi Ardhyanto, perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kemenhut Kristin, serta perwakilan Dinas Kehutanan Jatim Imam Santoso. (ivan)