PWNU Jatim Siapkan 144 Pendamping Mandiri untuk Kelola 100 Ribu Hektare Perhutanan Sosial

komunitas | 24 September 2026 18:22

PWNU Jatim Siapkan 144 Pendamping Mandiri untuk Kelola 100 Ribu Hektare Perhutanan Sosial
Para peserta "Ngaji Tani Perhutanan Sosial" yang diselenggarakan PSNU PWNU Jatim pada 22-24 September di Malang, Jawa Timur. (dok antara)

MALANG, PustakaJC.co -  Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Nahdlatul Ulama (Pokja PSNU) PWNU Jawa Timur menyiapkan 144 pendamping mandiri untuk memperkuat tata kelola 225 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Jatim. Program ini mencakup pendampingan pengelolaan kawasan hutan seluas lebih dari 100.000 hektare melalui skema Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan.

 

Langkah strategis ini dimatangkan lewat agenda peningkatan kapasitas bertajuk "Ngaji Tani Perhutanan Sosial" yang digelar di Malang pada 22–24 September 2026. Dilansir dari antaranews.com, Kamis, (24/9/2026).

 

Garis Besar Kegiatan & Urgensi

  • Momentum: Memperingati Hari Tani Nasional sekaligus memperkuat kedaulatan agraria dan keadilan tata kelola hutan di tingkat tapak.
  • Kolaborasi: Diselenggarakan oleh PSNU Jatim bekerja sama dengan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta.
  • Integrasi Keagamaan: Pj Ketua PWNU Jatim, K.H. Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), menegaskan pentingnya menyatukan nilai spiritual, kearifan lokal, dan kelestarian ekosistem. Pendampingan ini diposisikan sebagai ikhtiar keagamaan dan kebangsaan demi kesejahteraan petani.
  • Pilar NUconomic: Wakil Ketua PWNU Jatim, Ahmad Hakim Jayli, menyebut program ini sebagai bagian dari pilar pemberdayaan ekonomi warga NU melalui sektor kelompok tani, UMKM, dan optimalisasi ZISWAF.

 

 

 

Landasan Regulasi & Fokus Pendampingan

 

Sekretaris Pokja PSNU Jatim, Widhy Taurus, menjelaskan bahwa para pendamping dibekali peta jalan, rencana aksi, serta pemahaman regulasi yang kuat, di antaranya:

  • UU No. 41/1999 jo. UU No. 6/2023 (Kehutanan & Cipta Kerja)
  • PP No. 23/2021 (Penyelenggaraan Kehutanan)
  • Permen LHK No. 9/2021 & No. 4/2023 (Pengelolaan Perhutanan Sosial & KHDPK Jatim)
  • Pergub Jatim No. 86/2021 & Kepgub Jatim No. 88/186/KPTS/013/2018

 

Target utamanya adalah membangun ekosistem pendampingan yang terintegrasi, mulai dari kelembagaan, kelola kawasan, hingga penguatan usaha ekonomi produktif dari hilir (akses pasar) hingga hulu (produksi dan konservasi).

 

Kehadiran Tokoh

Agenda ini dihadiri oleh Pj Ketua PWNU Jatim Gus Firjaun, Koordinator Nasional Perhutanan Sosial NU Tri Chandra Aprianto, Kepala Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta Wahyudi Ardhyanto, perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kemenhut Kristin, serta perwakilan Dinas Kehutanan Jatim Imam Santoso. (ivan)