Menurutnya, kontribusi Bank Jatim terhadap perekonomian nasional tidak hanya dilakukan melalui kerja sama antar-BPD. Bank Jatim juga menjalankan fungsi intermediasi melalui penyaluran pembiayaan ke berbagai segmen, khususnya sektor ekonomi produktif, serta pengelolaan dana masyarakat dan penyediaan layanan transaksi keuangan.
Selain itu, kontribusi terhadap daerah juga diwujudkan melalui pembayaran dividen yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi.
Kolaborasi antar-BPD, khususnya melalui Kelompok Usaha Bank (KUB), juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat eksistensi masing-masing bank. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang bisnis baru dan menghasilkan nilai tambah (value creation) sehingga anggota KUB dapat berkembang bersama.
Dari sisi kinerja, Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan positif hingga September 2026. Secara konsolidasi, total aset mencapai Rp163,37 triliun atau tumbuh 30,59 persen.
Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp110,82 triliun, meningkat 38,09 persen. Sementara itu, dana masyarakat yang dikelola mencapai Rp125,02 triliun atau tumbuh 25,87 persen. Pendapatan bunga bersih juga mengalami pertumbuhan sebesar 39,19 persen.
Adapun laba bersih Bank Jatim secara konsolidasi pada triwulan III 2026 mencapai Rp1,86 triliun atau tumbuh 61,89 persen.
Sementara pada posisi bank only, total aset tercatat sebesar Rp102,61 triliun dengan penyaluran kredit mencapai Rp66,54 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) berada di angka Rp76,37 triliun, sedangkan pendapatan bunga bersih mencapai Rp4,44 triliun.