SURABAYA, PustakaJC.co – Perjalanan markas kepolisian di Surabaya mencerminkan dinamika perkembangan kota sejak era kolonial Hindia Belanda. Sebagai pusat industri, perdagangan, dan pemerintahan, Surabaya membutuhkan sistem keamanan yang terus beradaptasi, termasuk dalam hal lokasi dan kelembagaan kepolisian. Kamis (23/4/2026).
Catatan sejarah menunjukkan bahwa kantor pusat kepolisian di Surabaya telah mengalami beberapa kali perpindahan. Lokasi awal berada di kawasan Jalan Gresik (Grisseesche Weg), sebelum kemudian bergeser ke kawasan Simpang pada tahun 1919. Perpindahan ini menandai upaya penyesuaian terhadap pertumbuhan kota dan kebutuhan layanan keamanan yang lebih efektif.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 1922 markas kepolisian kembali berpindah ke kawasan Baliwerti. Dua tahun berselang, tepatnya 1924, kantor tersebut menempati bangunan bekas HBS yang kemudian difungsikan sebagai Kantor Pos Kebonrojo. Rangkaian perpindahan ini menjadi bagian dari fase pembenahan sistem kepolisian yang mulai lebih terorganisasi.
Momentum penting terjadi pada tahun 1911 saat pemerintah kolonial melakukan reformasi kepolisian. Reformasi tersebut mendorong lahirnya institusi kepolisian yang lebih profesional, terdidik, serta memiliki struktur yang lebih jelas dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga ketertiban.
Puncaknya, pada tahun 1930, markas besar kepolisian Surabaya dipindahkan ke kawasan Kazerne Jotangan. Bangunan ini kemudian dikenal sebagai Hoofdbureau van Politie te Soerabaia, yang oleh masyarakat populer dengan sebutan Hobiro. Lokasi ini menjadi titik akhir dari rangkaian perpindahan markas kepolisian di masa kolonial.
Hingga kini, bangunan tersebut tetap difungsikan sebagai pusat kepolisian dengan nama Markas Polrestabes Surabaya yang beralamat di Jalan Sikatan Nomor 1. Keberadaannya menjadi saksi bisu perjalanan panjang institusi kepolisian di Kota Pahlawan. (frchn)