GRESIK, PustakaJC.co – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam prosesi yang digelar di halaman belakang Kantor Bupati Gresik, Selasa, (28/4/2026).
Pengangkatan tersebut mencakup penetapan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengangkatan pertama jabatan fungsional, hingga perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dilansir dari gresiksatu.com, Selasa, (28/4/2026).
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan sebanyak 468 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 kini resmi menyandang status PNS. Rinciannya, terdiri dari 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional.
“Mereka sebelumnya telah menerima SK CPNS pada 2025 dan kini resmi diangkat menjadi PNS,” ujarnya.