Selain itu, satu PNS masih dalam proses administrasi melalui sistem I-MUT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tak hanya itu, Pemkab Gresik juga memperpanjang kontrak 186 PPPK untuk masa kerja dua tahun ke depan. Jumlah tersebut meliputi 26 tenaga kesehatan, 2 tenaga pertanian, dan 158 tenaga guru.
Di sisi lain, terdapat pula pengangkatan pertama bagi 8 pejabat fungsional, di antaranya penyuluh lingkungan hidup, perencana, pustakawan, perawat, hingga bidan.