Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting nasional masih berada di angka 19,8 persen. Pemerintah pusat menargetkan angka tersebut turun menjadi 14,2 persen pada 2029 dan mencapai 5 persen pada 2045 sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Sementara itu, prevalensi stunting di Kabupaten Gresik pada 2024 tercatat sebesar 15,2 persen. Angka tersebut menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam memperkuat berbagai program intervensi.
Pemkab Gresik memfokuskan intervensi pada penanganan kekurangan energi kronik (KEK) pada ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi balita yang mengalami gangguan pertumbuhan, suplementasi gizi mikro, pemenuhan ASI eksklusif, serta pendampingan kelompok 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Alif menekankan pentingnya aksi konvergensi yang terkoordinasi dan berbasis data valid agar seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Konvergensi berarti seluruh pihak bergerak bersama. Kabupaten tidak bisa berjalan sendiri, kecamatan tidak bisa berjalan sendiri, desa juga tidak bisa berjalan sendiri. Semua harus terkoordinasi dan saling menguatkan untuk mencapai tujuan yang sama,” tegasnya.