Ia juga menyoroti sejumlah langkah nyata yang dilakukan Pemkab Gresik dalam melindungi kelompok rentan, salah satunya melalui keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) Masmundari yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga pekerja rentan perempuan, termasuk pengemudi ojek online dan pekerja harian.
Menurut Arifah, fasilitas tersebut menjadi bentuk dukungan konkret bagi perempuan yang harus tetap bekerja sambil memastikan kebutuhan pengasuhan anak terpenuhi.
Selain itu, perhatian Pemkab Gresik terhadap anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia juga mendapat apresiasi karena dinilai membantu mengatasi berbagai persoalan terkait identitas, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Belum semua pimpinan daerah memiliki komitmen terhadap hal-hal seperti ini. Karena itu saya memberikan apresiasi kepada Bupati Gresik, dan mudah-mudahan upaya ini dapat terus berkelanjutan,” ungkapnya.