GRESIK, PustakaJC.co - Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan Kopi Kasar—atau yang akrab disapa Kopi Kopyok—agar diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Langkah ini diambil usai sukses mengantarkan Tikar Pandan Bawean dan Macapat Haul Mbah Sindujoyo mengantongi penetapan WBTB Nasional tahun 2026.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, drg. Saifudin Ghozali, mengakui bahwa usulan Kopi Kasar pada gelombang sebelumnya belum berhasil lolos kurasi nasional. Meski demikian, pihaknya tak patah arah dan siap memperkuat berkas pengajuan ulang. Dilansir dari gresiksatu.com, Senin, (14/9/2026).
"Kopi Kasar Gresik ini kemarin belum bisa lolos. Nanti akan kita sempurnakan kajian ilmiahnya dan melengkapi data-data pendukung yang lebih menunjang," ujar Ghozali saat dikonfirmasi, Minggu, (13/9/2026).
Menurut Ghozali, penentapan status WBTB membutuhkan pembuktian yang tidak kompromistis. Dokumentasi dan kajian historis menjadi kunci utama untuk menunjukkan bahwa tradisi ngopi khas Gresik ini memiliki nilai identitas, sejarah, serta daya tahan budaya yang kuat di tengah masyarakat.
Kopi Kopyok sendiri memiliki keunikan penyajian yang tak ditemukan di daerah lain. Biji kopi digiling kasar sehingga ampas berukuran besar tetap mengapung di permukaan cangkir saat diseduh air panas. Sensasi menikmati kopi sembari menyisihkan ampas inilah yang membentuk lanskap sosial warung kopi di Gresik selama lintas generasi.
Guna mengamankan tiket WBTB pada kesempatan berikutnya, Disparekrafbudpora Gresik bakal merangkul lintas sektor untuk menyusun doktrin pengusulan yang lebih solid.
"Kita perlu sinergitas semua pihak—mulai dari akademisi, budayawan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa—agar kolaborasi ini menghasilkan kajian yang komprehensif," tegasnya.
Pemerintah daerah berharap penetapan WBTB mendatang tak sekadar menjadi gelar formal, tetapi juga menjadi benteng perlindungan aset budaya lokal agar tidak tergerus arus modernisasi. (ivan)