Sementara itu, Kementerian ESDM mencatat bahwa penunjukan Gresik kembali sebagai penerima alokasi jargas didasari oleh suksesnya pemanfaatan jargas tahap sebelumnya di Kecamatan Cerme pada 2022 yang mencapai tingkat okupansi hingga 90 persen.
Selain itu, status Gresik sebagai daerah penghasil gas menjadikannya kawasan strategis untuk perluasan jaringan energi bersih terintegrasi. Saat ini, pihak terkait sedang menuntaskan tahap akhir pengalokasian gas, perizinan melintas jalan, serta penetapan tarif resmi menjelang pengoperasian bulan depan. (ivan)