Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa pergeseran posisi ini tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan berbasis manajemen talenta dan prinsip meritokrasi dengan memperhatikan rekam jejak kinerja ASN.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini melalui meritokrasi dan manajemen talenta. Bisa dilihat di boxtalenta, yang dilantik ini bisa diukur kinerjanya," ujar bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
Ia menambahkan, pengisian jabatan dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap perangkat daerah. Para pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dan memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.