GRESIK, PustakaJC.co - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik melakukan verifikasi langsung ke lapangan dalam menghitung indikator ekonomi daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keakuratan data yang akan dijadikan acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Gus Yani saat memimpin audiensi penanganan potensi konflik sosial bersama DPC serikat pekerja dan serikat buruh se-Kabupaten Gresik, Kamis, (8/10/2026). Dalam pertemuan yang turut dihadiri jajaran Disnaker dan BPS tersebut, ia mempertanyakan angka pertumbuhan ekonomi Gresik yang tercatat berada di kisaran 4 persen. Dilansir dari gresiksatu.com, Sabtu, (10/10/2026).
Gus Yani meminta BPS tidak hanya mengandalkan data sekunder atau kliping pemberitaan dalam menyusun laporan statistik. Menurutnya, BPS harus memvalidasi kondisi riil seluruh sektor ekonomi yang ada di Kota Pudak.
"BPS jangan malas turun ke bawah. Kalau menghitung kerugian atau pertumbuhan ekonomi, jangan hanya dari kliping. Harus turun langsung dan mengecek betul kondisi di lapangan," tegas Gus Yani.