Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa peran sebagai Agen Perlinsos merupakan gerakan kepedulian sosial yang bersifat sukarela tanpa imbalan materi.
"Perlu saya tegaskan, menjadi agen Perlinsos ini sifatnya sukarela. Tidak ada imbalan atau honorarium. Ini bentuk kepedulian kita bersama agar masyarakat yang membutuhkan bisa terjangkau bantuan," tegasnya.
Portal Perlinsos Digital sendiri merupakan sistem integrasi layanan milik Kementerian Sosial (Kemsos) yang terhubung langsung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Integrasi ini berfungsi memverifikasi keaslian identitas warga yang mengakses layanan usul-sanggah tersebut.
Guna mendukung pengoperasian portal ini, Pemkab Gresik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik menyediakan layanan pendampingan dan aktivasi IKD bagi warga yang belum memilikinya. (ivan)