Kapolres memperingatkan bahwa fenomena panic buying justru menjadi pemicu utama timbulnya antrean yang tak wajar di lapangan. Oleh karena itu, warga diminta untuk membeli BBM sesuai kebutuhan harian secara bijak.
Selain itu, kepolisian meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah narasi kelangkaan yang belum terverifikasi di media sosial. Untuk menjaga ketertiban, Polres Gresik menempatkan personel guna memantau alur distribusi di SPBU secara berkelanjutan.
"Jika masyarakat menemukan dugaan kelangkaan, antrean yang tidak wajar, atau indikasi penyelewengan distribusi, segera laporkan kepada kami," tambah Ramadhan.
Masyarakat dapat mengadu melalui saluran resmi Call Center Polri di nomor 110 atau kontak layanan penanganan cepat Lapor Cak Rama di nomor WhatsApp 081188002006. (ivan)