Salah satu kesepakatan dalam rapat adalah pengurangan anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) menjadi Rp40 miliar, dengan rincian Rp35 miliar untuk material dan Rp5 miliar untuk tenaga kerja pada 2026.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah dinas. Untuk Dinas Perhubungan (Dishub), target sektor parkir naik dari Rp1,8 miliar menjadi Rp2 miliar.
Sementara Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP) mengajukan tambahan anggaran Rp16,5 miliar, termasuk Rp1,5 miliar untuk sambungan rumah jaringan PDAM di wilayah Bungah dan Sembayat. Komisi mendorong agar usulan tersebut direalisasikan karena bersifat mendesak bagi kebutuhan masyarakat.