Dalam arahannya, Sekda Washil menegaskan bahwa aparatur Setda Gresik harus menjadi support system utama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat maupun pimpinan daerah. Ia menekankan pentingnya kerja tim yang solid, responsif, dan berstandar tinggi.
Sekda juga mengingatkan kembali kewajiban disiplin ASN sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Disiplin adalah pondasi integritas. Dari disiplin, kualitas pelayanan akan terlihat. ASN adalah pelayan masyarakat, maka layanan harus berjalan baik dan profesional,” ujarnya.