Ia menjelaskan, berdasarkan prakiraan BMKG, cuaca ekstrem di Perairan Bawean diperkirakan berlangsung hingga 21 Desember 2025. Kondisi ini berdampak pada seluruh lintasan penyeberangan, baik dari Bawean menuju Gresik maupun ke Paciran.
“Selama gelombang laut masih di atas dua meter, baik kapal cepat maupun kapal feri belum diperbolehkan melayani penyeberangan,” tegasnya.
Imam juga mengungkapkan bahwa kondisi cuaca di lapangan kerap lebih ekstrem dibandingkan data prakiraan. Menurutnya, keselamatan pelayaran menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
“Pernah data menunjukkan gelombang sekitar 1,25 meter, tetapi di lapangan bisa lebih dari tiga meter. Karena itu kami mengutamakan keselamatan,” katanya.