GRESIK, PustakaJC.co – Sebanyak 1.143 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Gresik dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Penyebabnya, para jemaah tersebut tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik, Lulus, menegaskan bahwa proses pelunasan Bipih telah ditutup dan tidak ada perpanjangan waktu. Dilansir dari gresiksatu.com, Minggu, (11/1/2026).
“Pelunasan Bipih dilakukan dalam dua tahap dan sudah berakhir pada 9 Januari 2026. Tidak ada lagi perpanjangan waktu pelunasan,” ujar Lulus, Minggu, (11/1/2026).