GRESIK, PustakaJC.co - Setelah lima tahun vakum, sektor perikanan di Kabupaten Gresik kembali mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Perikanan memastikan penyaluran pupuk subsidi sektor perikanan pada Tahun Anggaran 2026 dengan total alokasi mencapai 9.825 ton.
Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada akhir Januari 2026, menyasar petani tambak ikan dan udang di berbagai kecamatan. Dilansir dari gresiksatu.com, Jumat, (17/1/2026).
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Ratna Heri Sulistyowati, mengatakan alokasi pupuk subsidi perikanan tahun 2026 telah ditetapkan untuk Kabupaten Gresik. Dari total 9.825 ton tersebut, terdiri atas 4.721 ton pupuk urea, 4.598 ton pupuk SP-36, serta 506 ton pupuk organik.
“Untuk tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan sudah ditetapkan untuk Kabupaten Gresik. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, distributor, serta menunggu tahapan sosialisasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Ratna, Jumat, (16/1/2026).