SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya resmi melarang parkir di tepi jalan umum (TJU) kawasan Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025. Larangan ini langsung dirasakan dampaknya oleh warga. Suasana Jalan Tunjungan kini terlihat lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki.
Putra Pradana (23), warga Gubeng, mengaku puas dengan kebijakan tersebut. Ia yang kerap melintasi kawasan Tunjungan sepulang kuliah menyebut lalu lintas kini lebih lancar, tanpa kemacetan yang disebabkan kendaraan parkir sembarangan. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (2/8/2025).
“Dulu sore atau malam macet banget, karena banyak motor parkir di pinggir jalan. Sekarang lebih rapi dan enak dilihat,” ujarnya.