SURABAYA, PustakaJC.co – Kasus guru dituntut denda Rp 25 juta setelah menampar siswa di Demak, Jawa Tengah, mengundang perhatian publik. Peristiwa ini mencerminkan meningkatnya ketegangan dalam relasi antara guru dan orang tua murid di lingkungan pendidikan Indonesia.
Menanggapi fenomena tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya laporan polisi terhadap tenaga pendidik. Ia mengajak para orang tua untuk mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah sebelum membawa masalah ke ranah hukum. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (21/7/2025).
“Jika seorang guru hanya memarahi atau mendisiplinkan anak, jangan buru-buru melapor ke polisi. Sebaiknya ajak bicara untuk memahami akar masalahnya,” ujar Eri saat ditemui di Surabaya, Minggu, (20/7/2025).