Wali Kota Surabaya Minta Orang Tua Tidak Gegabah Laporkan Guru ke Polisi

surabaya | 21 Juli 2025 05:28

Wali Kota Surabaya Minta Orang Tua Tidak Gegabah Laporkan Guru ke Polisi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta orang tua tak gegabah melaporkan guru ke polisi. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Kasus guru dituntut denda Rp 25 juta setelah menampar siswa di Demak, Jawa Tengah, mengundang perhatian publik. Peristiwa ini mencerminkan meningkatnya ketegangan dalam relasi antara guru dan orang tua murid di lingkungan pendidikan Indonesia.

Menanggapi fenomena tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya laporan polisi terhadap tenaga pendidik. Ia mengajak para orang tua untuk mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah sebelum membawa masalah ke ranah hukum. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (21/7/2025).

 

“Jika seorang guru hanya memarahi atau mendisiplinkan anak, jangan buru-buru melapor ke polisi. Sebaiknya ajak bicara untuk memahami akar masalahnya,” ujar Eri saat ditemui di Surabaya, Minggu, (20/7/2025).