SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat melakukan pemulihan Markas Polsek Tegalsari pasca terbakar saat kerusuhan, Sabtu, (30/8/2025) lalu. Bangunan ini memiliki nilai sejarah karena sebagian strukturnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap langkah pemulihan akan dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan rekomendasi tim ahli. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (7/9/2025).
“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan sesuai prosedur dan rekomendasi dari mereka,” ujarnya di Balai Kota, Sabtu, (6/9/2025).