Menurut Eri, bagian bunker di sisi belakang merupakan struktur yang berstatus cagar budaya. Sedangkan bagian depan, meski bukan bangunan cagar, tetap dianggap memiliki nilai historis sebagai situs perjuangan. Karena itu, pemulihan akan dilakukan secara hati-hati agar fungsi pelayanan publik tetap berjalan, namun nilai sejarahnya tetap terjaga.
Pemkot Surabaya juga akan melibatkan tim ahli cagar budaya dalam setiap tahapan restorasi serta menjalin koordinasi erat dengan Polrestabes Surabaya. Tujuannya, agar bangunan ini tidak hanya kembali berfungsi sebagai markas polisi, tetapi juga berdiri sebagai simbol ketangguhan Surabaya menjaga warisan sejarah.
Dengan langkah ini, Pemkot berharap pemulihan Mapolsek Tegalsari menjadi momentum untuk merawat ingatan kolektif warga kota sekaligus memperkuat identitas Surabaya sebagai kota pahlawan. (ivan)