Pemkot Surabaya Restorasi Polsek Tegalsari, Jaga Nilai Cagar Budaya

surabaya | 07 September 2025 12:03

Pemkot Surabaya Restorasi Polsek Tegalsari, Jaga Nilai Cagar Budaya
Kondisi Mapolsek Tegalsari Surabaya pasca terbakar saat kerusuhan pada Sabtu, (30/8/2025) lalu.

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat melakukan pemulihan Markas Polsek Tegalsari pasca terbakar saat kerusuhan, Sabtu, (30/8/2025) lalu. Bangunan ini memiliki nilai sejarah karena sebagian strukturnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap langkah pemulihan akan dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan rekomendasi tim ahli. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (7/9/2025).

 

“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan sesuai prosedur dan rekomendasi dari mereka,” ujarnya di Balai Kota, Sabtu, (6/9/2025).

 

 

Menurut Eri, bagian bunker di sisi belakang merupakan struktur yang berstatus cagar budaya. Sedangkan bagian depan, meski bukan bangunan cagar, tetap dianggap memiliki nilai historis sebagai situs perjuangan. Karena itu, pemulihan akan dilakukan secara hati-hati agar fungsi pelayanan publik tetap berjalan, namun nilai sejarahnya tetap terjaga.

 

Pemkot Surabaya juga akan melibatkan tim ahli cagar budaya dalam setiap tahapan restorasi serta menjalin koordinasi erat dengan Polrestabes Surabaya. Tujuannya, agar bangunan ini tidak hanya kembali berfungsi sebagai markas polisi, tetapi juga berdiri sebagai simbol ketangguhan Surabaya menjaga warisan sejarah.

 

Dengan langkah ini, Pemkot berharap pemulihan Mapolsek Tegalsari menjadi momentum untuk merawat ingatan kolektif warga kota sekaligus memperkuat identitas Surabaya sebagai kota pahlawan. (ivan)