BWI Surabaya menegaskan pengembangan wakaf difokuskan pada dua sektor utama: wakaf profesi dan wakaf uang, dengan potensi besar di sektor UMKM dan pertokoan.
“Kami mendorong sertifikasi nazir, pemberdayaan ekonomi umat, dan literasi publik tentang wakaf. Dukungan datang dari BAZNAS, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, dan berbagai mitra yang siap berkolaborasi secara transparan,” kata perwakilan BWI Surabaya.
Hasil verifikasi merekomendasikan Pasar Rungkut Paing sebagai proyek percontohan, integrasi data kemiskinan Pemkot Surabaya dengan data Regsosek, hingga peluncuran gerakan wakaf uang sebagai program unggulan Kota Wakaf.
Dengan potensi aset dan dukungan lintas lembaga, Surabaya bersiap menjadi kota percontohan wakaf produktif nasional, mengoptimalkan aset umat, dan menghadirkan solusi nyata untuk pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan. (ivan)