SURABAYA, PustakaJC.co – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Pasar Rungkut Paing sebagai proyek percontohan wakaf produktif di Surabaya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Kota Pahlawan sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia, yang berperan menggerakkan ekonomi umat sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Penilaian ini dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, bersama Kanwil Kemenag Jawa Timur, Pemkot Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pertanahan Nasional (BPN), BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), hingga para nazir. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (16/8/3025).
Fokusnya mencakup program Inkubasi Wakaf Produktif dan pengelolaan aset wakaf. Kepala Subdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Kemenag, Muhibbudin, menilai Surabaya memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat untuk menjadi model pengelolaan wakaf produktif di Indonesia.
“Wakaf bukan hanya urusan ibadah, tetapi instrumen besar dalam membangun kesejahteraan. Kita perlu menyiapkan nazir yang kompeten, memastikan aset wakaf produktif, serta mengintegrasikan program wakaf dengan agenda pengentasan kemiskinan. Surabaya sudah memiliki ekosistem awal yang baik, seperti pasar berbasis wakaf, dan ini perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendukung penuh inisiatif ini dan siap mengintegrasikan wakaf dengan program prioritas pemerintah kota.
“Wakaf akan kami integrasikan dengan program prioritas, termasuk Kampung Pancasila, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kami juga berkomitmen menggerakkan seluruh perangkat daerah untuk ikut dalam gerakan wakaf uang,” tegas Eri.
Pasar Rungkut Paing yang menjadi objek peninjauan berdiri di atas tanah wakaf seluas hampir 9.000 meter persegi. Pasar ini memiliki ratusan lapak, depot, toko emas, musala, kantor pasar, koperasi, dan dikelola oleh 38 orang, memberi manfaat kepada 319 penerima dalam bentuk uang maupun barang.
BWI Surabaya menegaskan pengembangan wakaf difokuskan pada dua sektor utama: wakaf profesi dan wakaf uang, dengan potensi besar di sektor UMKM dan pertokoan.
“Kami mendorong sertifikasi nazir, pemberdayaan ekonomi umat, dan literasi publik tentang wakaf. Dukungan datang dari BAZNAS, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, dan berbagai mitra yang siap berkolaborasi secara transparan,” kata perwakilan BWI Surabaya.
Hasil verifikasi merekomendasikan Pasar Rungkut Paing sebagai proyek percontohan, integrasi data kemiskinan Pemkot Surabaya dengan data Regsosek, hingga peluncuran gerakan wakaf uang sebagai program unggulan Kota Wakaf.
Dengan potensi aset dan dukungan lintas lembaga, Surabaya bersiap menjadi kota percontohan wakaf produktif nasional, mengoptimalkan aset umat, dan menghadirkan solusi nyata untuk pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan. (ivan)