Eri Cahyadi Terbitkan Perwali Antigratifikasi, Surabaya Perkuat Integritas Birokrasi

surabaya | 03 September 2025 05:28

Eri Cahyadi Terbitkan Perwali Antigratifikasi, Surabaya Perkuat Integritas Birokrasi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (dok bhirawa)

SURBAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi menerbitkan Perwali Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi. Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh ASN agar menolak dan melaporkan segala bentuk pemberian terkait jabatan.

 

 

“Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Eri, dikutip dari bhirawaonline.co.id, Rabu, (3/9/2025).

 

Sebagai langkah sosialisasi, Pemkot Surabaya memasang banner, poster, dan flyer di kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit, sekolah, hingga Mall Pelayanan Publik Siola. Pesan utamanya: layanan publik tidak dipungut biaya selain yang resmi, dan masyarakat tidak perlu memberi hadiah kepada pegawai.