SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemkot Surabaya agar tidak melakukan pungutan liar.
Peringatan ini muncul setelah seorang oknum pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, terbukti melakukan pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Dilansir dari jawapos.com, Rabu, (10/9/2025).
“Saya sampaikan di Surabaya sudah ada Perwali gratifikasi. Tidak boleh siapapun itu menerima uang dan tidak boleh siapapun itu meminta uang,” tegas Eri usai inspeksi di Kantor Kelurahan Kebraon, Selasa, (9/9/2025).