SURABAYA, PustakaC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surabaya menyepakati lima poin penting kebijakan ketenagakerjaan dalam pertemuan di Balai Kota Surabaya, Rabu, (26/11/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemkot akan mengikuti penuh regulasi pemerintah pusat dalam proses penetapan UMK 2026. Dilansir dari suarasurabaya.net, (Jumat, (28/11/2025).
“Alhamdulillah, hari ini pertemuan dengan KSPSI karena terkait usulan UMK. Maka kita sepakati, kita akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Aturannya apa pun yang ditetapkan pemerintah, kita jalani,” ujar Eri Cahyadi.