SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperketat standar pelayanan publik hingga level kecamatan dan kelurahan. Hal itu disampaikan Muhammad Fikser, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, saat talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat, (28/11/2025).
Menurut Fikser, para Camat kini dituntut oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk bekerja selevel “Wali Kota” di wilayah masing-masing. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (28/11/2025).
“Camat–lurah benar-benar jadi Wali Kota Kecil. Pak Wali maunya begitu. Dia turun, dia keliling, dia mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Fikser.