Fikser menegaskan jam kerja camat di Surabaya tidak hanya sebatas 07.30–16.00 WIB. Di lapangan, mereka bekerja hingga malam dan tidak mengenal hari libur.
“Kapan saja ditelepon warga, mereka datang. Apalagi situasi seperti sekarang yang cuaca sering mendung. Itu bentuk tanggung jawab,” jelasnya.
Seluruh ASN Pemkot Surabaya terikat pada Indikator Kinerja Individu (IKI) dan Indikator Kinerja Organisasi (IKO) yang langsung berpengaruh pada tambahan penghasilan dan evaluasi jabatan.
“Hari ini tidak bisa orang malas dan orang rajin pendapatannya sama. Tidak bisa,” tegas mantan Kasatpol PP tersebut.