Digitalisasi Pajak Surabaya Diprediksi Tambah PAD Rp 109 Miliar pada 2026

surabaya | 10 Januari 2026 06:23

Digitalisasi Pajak Surabaya Diprediksi Tambah PAD Rp 109 Miliar pada 2026
ilustrasi digitalisasi pajak di surabaya.

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya optimistis penerapan digitalisasi pajak daerah mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Pada 2026, potensi penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp 109 miliar, naik jauh dibanding capaian sebelumnya sekitar Rp 70 miliar.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, sistem digitalisasi pajak saat ini telah diterapkan di sektor rumah makan dan hotel. Seluruh transaksi tercatat otomatis dan terintegrasi langsung ke server pemerintah daerah. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (10/1/2026).

 

“Pemungutan pajak sudah terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, potensi penerimaan bisa mencapai sekitar Rp 109 miliar,” ujar Eri, Jumat, (9/1/2026).