Digitalisasi Pajak Surabaya Diprediksi Tambah PAD Rp 109 Miliar pada 2026

surabaya | 10 Januari 2026 06:23

 

Selain pajak, digitalisasi juga menyasar sektor parkir. Seluruh titik parkir diarahkan menggunakan sistem non-tunai, meski tetap menyediakan opsi pembayaran tunai. Melalui sistem tersebut, Pemkot dapat memantau pendapatan riil juru parkir setiap bulan.

 

“Jika pendapatan juru parkir masih di bawah UMR, pemerintah akan menyalurkan program pemberdayaan keluarga,” jelas Eri.