Digitalisasi Pajak Surabaya Diprediksi Tambah PAD Rp 109 Miliar pada 2026

surabaya | 10 Januari 2026 06:23

 

 

 

Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak lagi hanya mengandalkan tapping box, melainkan sistem digital terintegrasi yang mencatat transaksi secara real time tanpa pencatatan manual. Sistem tersebut, kata Eri, dibangun atas dasar kepercayaan dan kejujuran, bukan sebagai alat penindakan.

 

“Pemerintah hidup dari pajak. Digitalisasi ini adalah bukti kejujuran, bukan alat untuk menakut-nakuti pengusaha,” tegasnya.

 

Eri juga mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, penerimaan pajak daerah Surabaya meningkat hampir Rp 100 miliar. Karena itu, pada 2026 digitalisasi akan diterapkan penuh melalui server dan aplikasi mandiri.