Penertiban dilakukan setelah Pemkot Surabaya menerima banyak keluhan warga terkait kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut, terutama saat jam sibuk.
Menurut Mudita, pedagang berjualan hampir di sepanjang Jalan Simo Katrungan, baik di sisi kanan maupun kiri jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Banyak aduan dari masyarakat karena kemacetan sering terjadi. Karena itu kami melakukan penertiban,” tegasnya.